PKBpedia - Program Pemerintah berupa Bantuan Sosial atau Bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 dinilai sangat penting untuk membantu meringankan beban masyarakat. Namun, birokrasi yang mengatur Bansos tidak boleh berbelit dan pendataan calon penerima manfaat harus tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan masalah sosial baru di tengah masyarakat.
Demikian pernyataan Anggota DPR RI FPKB, Marwan Jafar di Jakarta, Minggu (26/04/2020).
Oleh karena itu, Marwan mengusulkan hal-hal berikut:
Pertama, Mendorong pentingnya implementasi reformasi birokrasi agar kebijakan terkait Bansos di tengah pandemi Covid-19 tidak berbelit-belit, tidak tumpang tindih sehingga dapat mempercepat proses penyalurannya bagi masyarakat yang hari ini sangat mereka butuhkan.
"Regulasi dan kebijakan di tingkat pusat maupun di daerah harusnya mengacu pada spirit Presiden membantu rakyat terdampak Covid-19 secara efektif, efisien dan cepat, tepat sasaran. Rakyat butuh segera dibantu. Pangkas birokrasi yang berbelit, mulai proses pendataan, pelaksanaan hingga pelaporannya", tandas Mantan Menteri Desa PDTT.
Kedua, Perlunya koordinasi dan komunikasi intensif antar Kementerian/Lembaga terkait hingga tingkat Daerah terkait sinkronisasi regulasi sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tingkat Kelurahan/Desa.
Ketiga, Perlu memastikan sinkronisasi, validasi dan akurasi data calon penerima Bansos di Kementerian/Lembaga terkait hingga tingkat daerah, dengan berbasis di tingkat Desa, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
"Validitas dan akurasi data menjadi kata kunci, bansos benar-benar sampai ke masyarakat dan tepat sasaran", pungkasnya.
