Neng Eem Minta Masyarakat Patuhi Imbauan Pemerintah Terkait Covid-19
Diterbitkan: Maret 27, 2020
•
Oleh: Redaksi
PKBpedia.com - Himbauan pemerintah pusat terkait virus Corona atau Covid 19 sebaiknya dipatuhi seluruh elemen bangsa, baik itu pemerintah provinsi (pemprov), pemerintah kabupaten (pemkab), pemerintah kota (pemkot), kecamatan, kelurahan, desa hingga tingkat rukuk warga (RW) dan rukun tetangga (RT). Hal tersebut penting untuk memotong mata rantai penyebaran virus tersebut.
"Apalagi lonjakan jumlah pasien positif Corona sudah melebihi seribu orang. Jumlah tersebut menunjukkan proses penularan terus berlangsung di masyarakat. Ini tidak bisa kita anggap enteng, harus kita hentikan bersama-sama. Seluruh elemen harus bersatu mengikuti intruksi pemerintah pusat," tegas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Jumat (27/3/2020).
Neng Eem berkata, kondisi Indonesia cukup mengkhawatirkan sehingga diperlukan kerjasama seluruh elemen masyarakat agar penyebaran virus Corona dapat dihentikan.
"Lakukan seluruh imbauan pemerintah. Pemerintah sudah mempublikasikan kepada masyarakat dengan cukup gencar imbauan untuk menangkal virus tersebut," tuturnya.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Cianjur itu berharap masyarakat dapat mengembangkan sendiri berbagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Salah satunya dengan saling mengingatkan untuk mengurangi kontak fisik dengan orang luar, dan mengurangi kegiatan-kegiatan di luar rumah.
"Saya kira pemrov, pemkab, pemkot, camat, lurah, RT dan RW dapat memanfaatkan fasilitas yang ada dan sering digunakan masyarakat untuk terus menerus melakukan sosialisasi, misalnya pengeras suara masjid, setiap dua jam sekali, mengingatkan masyarakat untuk tidak keluar rumah, menjaga jarak dengan orang lain, pakai masker, sering cuci tangan," ucap Neng Eem.
Neng Eem berkata, adab di tempat-tempat umum seperti pasar, anjungan tunai mandiri (ATM), SPBU, toilet umum, dan fasilitas umum lainnya harus diubah, kalau dulu cuek dengan kebersihan sekarang menjadi yang utama. Fasilitas umum pun diharuskan menyediakan tempat cuci tangan lengkap atau hand sanitizer di setiap pintu masuk. Juga dilengkapi dengan petugas keamanan yang senantiasa mengingatkan para pengunjung untuk saling menjaga jarak satu dengan lainnya selama berbelanja atau melakukan transaksi.
"Imbauan semacam ini harus dijelaskan hingga ke masalah teknisnya, sehingga masyarakat tidak salah menginterpretasikan. Kalau perlu diberikan papan penjelasan dalam bentuk gambar yang mudah dimengerti masyarakat," katanya.
